TATA TERTIB RAPAT KERJA (RAKER)
HIMPUNAN MAHASISWA BOGOR
JAKARTA
PERIODE 2008-2009
BAB 1: KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Nama
Rapat Kerja Pengurus Himpunan Mahasiswa Bogor (HIMABO) Jakarta
Pasal 2
Pelaksana, Waktu dan Tempat
Dilaksanakan oleh panitia RAKER pada hari jum’at, tanggal 07 November 2008 di Aula Munahasah
Pasal 3
Status
Rapat kerja ini merupakan rapat paripurna anggota Himpunan Mahasiswa Bogor (HIMABO) Jakarta
Pasal 4
Kekuasaan/Wewenang
- membahas kebijakan umum organisasi
- membahas program kerja
- membuat, membahas dan menetapkan Time Shcedule
BAB II : PESERTA
Pasal 5
- Peserta terdiri atas peserta penuh dan peserta peninjau
- Peserta penuh terdiri dari pengurus dan anggota Himpunan Mahasiswa Bogor (HIMABO) Yakarta
- Peserta peninjau terdiri dari BPKPO dan Undangan
Pasal 6
- Peserta penuh mempunyai hak berbicara dan hak suara
- Peserta peninjau mempunyai hak suara
- Peserta berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban jalannya sidang
- Peserta yang ingin mengajukan pertanyaan, saran dan usulan harus dapat persetujuan pimpinan sidang
- Peserta yang ingin keluar masuk harus izan lepada pimpinan sidang
- Pimpinan dapat memperingati atau mencabut status peserta yang tidak mematuhi point 3-5
- Peserta harus mengisi daftar hadar
BAB III : PERSIDANGAN
Pasal 7
Macam-macam sidang
Persidangan terdiri dari :
- Sidang pendahuluan
- Sidang Komisi
- sidang paripurna
BAB IV : PIMPINAN SIDANG
Pasal 8
- sidang pendahuluan dipimpin oleh panitia Rapat Verja (RAKER) Himpunan Mahasiswa Bogor Yakarta (HIMABO) Yakarta
- Sidang komisi dipimpin oleh ketua sidang komisi terpilih
- Sidang paripurna dipimpin oleh presidium sidang terpilih
BAB V : QUORUM
Pasal 9
I. Presidium
- pimpinan sidang Rapat Kerja (RAKER) dinyatakan sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya setengah lebih satu dari jumlah peserta Rapat Kerja
- Setiap peserta berhak mengajukan tiga calon Presidium sidang
- suara terbanyak 1-3 dinyatakan sah sebagai presidium sidang
- Bila terdapat suara berimbang maka diadakan pemilihan ulang, dan jika masih sama maka keputusan diserahkan kepada presidium sidang dengan memperhatikan aspirasi peserta
II. Sidang Komisi
- Pimpinan sidang komisi berasal dari Badan Pengurus Harian (BPH)
III. BPKPO
- Anggota BPKPO adalah anggota Himpunan Mahasiswa Bogor (HIMABO) yang memiliki kapasitas intelektual dan pengalaman organisasi untuk satu periode kepengurusan, serta tidak dipilih untuk kedua kalinya
- BPKPO bejumlah 5 orang
BAB VII : KEPUTUSAN
Pasal 11
- Keputusan diambil secara musyawarah secara mufakat
- jira point 1 (satu) tidak terpenuhi, maka keputusan ditetapkan dengan cara mencari suara terbanyak (Voting)
BAB VIII : ATURAN TAMBAHAN
Pasal 12
Segala sesuatu yang Belem diatur dalam tata tertib ini akan diatur kembali sesuai dengan kesepakatan peserta Badami Ageung (BADAG) dan presidium sidang yang tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku di Himpunan Mahasiswa Bogor (HIMABO) Jakarta
KONSIDERAN
KETETAPAN
RAKER Himpunan Mahasiswa Bogor (HIMABO)
No :02 /RAKER/HIMABO/
Tentang
TATA TERTIB RAPAT KERJA (RAKER)
HIMPUNAN MAHASISWA BOGOR
JAKARTA
PERIODE 2008-2009
Bismillahirrahmanirrahim
Badami Ageung BADAG himpunan mahasiswa
Menimbang :1. Untuk kelancaran dan ketertiban Badami Ageung ( (BADAG)
2. HIMABO
Mengingat : AD/ART HIMABO
Hasil BADAG
Memperhatiakn : Hasil Pembahasan Sidang
Memutuskan
Menetapkan | 1. Tata tertib rapat kerja (raker) Himpunan Mahasiswa Bogor Jakarta |
| 2. ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan |
Ditetapkan di Ciputat, Tangerang
Tanggal : 07 November 2008
PIMPINAN SIDANG
RAAT KERJA ( RAKER )
HIMPUNAN MAHASISWA
Sofyan Ade Nansi Maulana yusuf M.Iqbal
(presidium I) (presidium II) (presidium III)
RANCANGAN KERJA
HIMPUNAN MAHASISWA BOGOR
JAKARTA
Periode 2008-2009
- Ketua Umum
- Memegang kebijakan tertinggi ditingkatan pengurus
- Mengontrol jalannya kepengurusan
- Mengawasi jalannya kerja pengurus HIMABO
- Penanggung jawab semua kegiatan HIMABO
- Jika dibutuhkan, dapat me-reshuffle struktur kepengurusan HIMABO setelah berembuk dengan tim formateur
- Sekretaris Umum
· Memegang kebijakan umum dalam administrasi HIMABO
· Mengintervarisir dan menjaga barang-barang inventaris HIMABO
· Membuat bagan struktur organisasi
· Melakukan pengumpulan pencatatan, pengolahan, penyusunan dan pemeliharaan dokumentasi organisasi serta bahan-bahan yang berkenan dengan intern dan ekstern organisasi
· Melakukan pengaturan tentang tata cara pengelolaan surat menyurat yang meliputi penyelenggaraan surat masuk, surat keluar, pengetikan dan pengadaan surat dan pengaturan administrasi pengarsipan surat-surat
· Membuat milis HIMABO sebagai media komunikasi dan pendataan kader
· Mendampingi ketua setiap saat dalam jalur organisasi
- Bendahara Umum
· Mengatur administrasi keuangan HIMABO
· Menyusun anggran pengeluaran untuk satu periode dan untuk setiap 4 bulan
· Mengusahakan dana yang halal dan tidak mengikat
· Melaporkan keuangan setiap 4 bulan
· Mengusahakan dan mengkoordinir iuran anggota setiap bulan
- Bidang Penelitian, Pengembangan dan Pembinaan Anggota
· Membuat format pengkaderan ditingkat HIMABO (PELAKAT)
· Membuat format kajian keilmuan dan penelitian ditingkat HIMABO
· Mengadakan seminar dan bedah buku
· Melakukan penilaiandan penelitian baik secara kualitatif maupun kuantitatif terhadap aktifitas-aktifitas kader dilingkungan kampus yang dituangkan dalam bentuk karya ilmiah
· Fasilitator bagi aktualisasi kader di HIMABO
· Mengadakan training-training ditingkat HIMABO
· Mengembangkan dan membudayakan potensi menulis para kader HIMABO
· Membuat media komunikasi antar kader ditingkat HIMABO (Buletin)
· Meningkatkan pemberdayaan bakat dan potensi kader HIMABO
· Mengadakan rapat koordinator bidang 1x sebulan
- Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP)
· Melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengundang partisivasi kader dan alumni HIMABO dilingkungan perguruan tinggi
· Mensukseskan kegiatan yang menunjang partisipasi anggota dan alumni HIMABO yang menyangka agenda kampus
· Membangun jaringan kerja di dalam dan di luar lingkungan organisasi melalui kegiatan kerjasama antar oranisasi
· Memprakarsa kegiatan-kegiatan agama islam dilingkungan kampus
· Melakukan penilaian dan penelitian baik secara kualitatif maupun kuantitatif terhadap aktifitas-aktifitas kader yang dituangkan dalam bentuk karya ilmiah
· Melakukan kegiatan aksi dengan melibatkan anggota dan alumni sebagai upaya relasi tri darma perguruan tinggi dan hal-hal yang terkait dengan kebijakan pemerintah
· Menjalin kerja sama di dalam maupun di luar lingkungn kampus yang berkenaan dengan seni dan olah raga
· Mengadakan rapat koordinasi bidang 1 x sebulan
- Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan profesi
· Menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan potensi kader melalui training-training
· Menyelenggarakan kegiatan kerja yang dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kader
· Menjalin kerja sama dengan instansi lain demi meningkatkan usaha bersama
· Mengusahakan dana alternative, baik berupa dana maupun barang
· Membuat aksesoris (PIN, Jaket, kaos, dan karya lainnya) sewbagai bentuk karya nyata kader HIMABO
· Mengadakan rapat koordinasi bidang 1 x sebulan
- Bidang Pemberdayaan Perempuan
· Mengoptimalisasi peran perempuan
· Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas HIMABO wati sesuai dengan perkembangan dunia keperempuan dalam kehidupan masyarakat umum
· Membangun link dan mengadakan kegiatan bersama dengan komunitas/LSM yang bergerak dalam perjuangan gender (seminar gender)
· Mengangkat topik-topik keperempuan pada forum diskusi di tingkat HIMABO
· Mengadakan rapat koordinasi bidang 1 x sebulan
- Bidang Pengabdian Masyarakat
· Melakuakn penilaian dan penelitian terhadap kebutuhan masyarakat akan bakti kader dalam realitas kehidupan masyarakat
· Mengadakan pesantren kilat dan bakti sosial
· Mendelegasikan kader menjadi relawan sebagai bentuk nyata dari pengabdiannya terhadap masyarakat
· Mengadakan kegiatan pada hari-hari besar islam
· Mengadakan rapat koordinasi bidang 1 x sebulan
- Bidang Keuangan dan Perlengkapan
· Menyusun anggaran dan pengeluaran untuk satu periode dan untuk setiap 4 bulan
· Mengelola sumber-sumber penerimaan organisasi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku
· Menyelenggarakan administrasi keuangan untuk setiap penerimaan dan pengeluaran organisasi berdasarkan pedoman organisasi
· Melakukan usaha-usaha yang daoat mendorong aparat organisasi untuk menigkatkan sumber dana intern khususnya dari iuran anggota
· Mengatur dan mengurus pengamanan dan pemeliharaan, perbaikan dan penambahan perlengkapan organisasi dengan :
a. Mengadakan kontrol terhadap pemakaian peralatan organisasi
b. Mengusahakan perlengkapan organisasi yang sesuai kebutuhan
c. Menyusun daftar inventarisasi organisasi
d. Mengatur perawatan dan pemeliharaan seluruh perlengkapan organisasi
- Mengatur dan mengurus kebersihan dan keindahan sekretariat
KONSIDERAN
KETETAPAN
RAKER Himpunan Mahasiswa Bogor (HIMABO)
No :02 /RAKER/HIMABO/
Tentang
RANCANGAN KERJA
HIMPUNAN MAHASISWA BOGOR
JAKARTA
Bismillahirrahmanirrahim
Badami Ageung BADAG himpunan mahasiswa
Menimbang :1. Untuk kelancaran dan ketertiban Badami Ageung ( (BADAG)
2. HIMABO
Mengingat : AD/ART HIMABO Hasil BADAG
Memperhatiakn : Hasil Pembahasan Sidang
Memutuskan
Menetapkan | 1. Rancangan kerja Himpunan MahasiswaBogor Jakarta |
| 2. ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan |
Ditetapkan di Ciputat, Tangerang
Tanggal : 07 November 2008
PIMPINAN SIDANG
RAAT KERJA ( RAKER )
HIMPUNAN MAHASISWA
Sofyan Ade Nansi Maulana yusuf M.Iqbal
(presidium I) (presidium II) (presidium III)
REKOMENDASI RAPAT KERJA (RAKER)
HIPUNAN MAHASISWA BOGOR (HIMABO)
JAKARTA
Periode 2008-2009
- Meningkatkan konsulidasi kerja antara pengurus atau anggota sehingga mewujudkan sikap kebijaksanaan program-program organisasi.
- Menumbuhkan tradisi-tradisi intelektual dilingkiungan HIMABO Jakarta dengan meningkatkan aktifitas keilmuan yang lebih meningkatkan kualitas individu.
- Mengadakan kerjasama dengan organisasi / lembaga lain dengan prinsif saling menguntungkan dan tidak mengikat. Hal ini sangat erat kaitannya dengan peran strategis eksternal HIMABO Jakarta.
- Menginventarisir dan merapijkan data keanggotaan.
- Mengusahakan sekretariat HIMABO Jakarta.
- Mendaftarkan organisasi kepada aparat yang berwenang baik pemerintah maupun masyarakat.
- Mensosialisasikan HIMABO Jakarta kepada mahasiswa Bogor seluruh Indonesia.
- Melakukan pengkajian tentang strategis pemerintahan Kota dan Kabupaten Bogor.
- Mengembangkan kesenian dan bakat dan kreatifitas mahasiswa dan pemuda Bogor.
- Menyerukan gerakan moral bagi pemerintah dan masyarakat Bogor. Antara lain :
- Anti korupsi dan mengkampanyekan birokrasi yang melayani
- Anti narkoba dan pencegahan.
- Pendidikan dan pelayanan kesehatah murah, mudah dan berkualitas bagi masyarakat Bogor.
- Mengkampanyekan Bogor hijau dan bersih.
KONSIDERAN
KETETAPAN
RAKER Himpunan Mahasiswa Bogor (HIMABO)
No :02 /BADAG/HIMABO/
Tentang
REKOMENDASI RAPAT KERJA (RAKER)
HIPUNAN MAHASISWA BOGOR (HIMABO)
JAKARTA
Bismillahirrahmanirrahim
Rapat Keraja ( RAKER ) Himpunan Mahasiswa Bogor (HIMABO)
Menimbang | :1. Untuk kelancaran dan ketertiban Rapat Kerja ( RAKER) 2. HIMABO |
Mengingat : AD/ART HIMABO
Hasil BADAG
Memperhatiakn : Hasil Pembahasan Sidang
Memutuskan
Menetapkan | 1. rekomendasi rapat kerja (raker) hipunan mahasiswa |
| 2. ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan |
Ditetapkan di Ciputat, tangerang
Tanggal : 07 November 2008
PIMPINAN SIDANG
BADAMI AGEUNG BADAG
HIMPUNAN MAHASISWA
Sofyan Ade Nansi Maulana yusuf M.Iqbal
(presidium I) (presidium II) (presidium III)
1 komentar:
Jackpot City - Mapyro
With a 나주 출장안마 stay at Jackpot 강릉 출장샵 City, 경상남도 출장마사지 you'll be centrally located in 의왕 출장안마 the heart of Greater Toronto and within a 15-minute walk 천안 출장안마 of Red Rock Casino. This casino also features
Posting Komentar